Penipuan Internasional, Ribuan Korban Modus ‘Polisi Palsu’ di Luar Negeri
Penipuan internasional modus ‘polisi palsu’ menjerat ribuan korban di berbagai negara, termasuk Asia Tenggara.
Pelaku mengaku aparat kepolisian, mengancam korban, dan meminta uang agar masalah “diselesaikan” tanpa penahanan. Korban kehilangan tabungan, aset, dan investasi, sementara praktik ini merusak kepercayaan publik terhadap aparat.
Simak informasi lainya yang lagi menggemparkan masyarakat tentang penipuan online hanya ada di Lapor Situs BO Penipu.
Modus ‘Polisi Palsu’ Rugikan Ribuan Korban Internasional
Penipuan internasional dengan modus ‘polisi palsu’ kembali mencuat, menjerat ribuan korban di berbagai negara. Pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian atau pejabat pemerintah, kemudian menakut-nakuti korban dengan ancaman hukum atau penahanan, sambil meminta sejumlah uang untuk “penyelesaian kasus” fiktif.
Modus ini umumnya menyasar warga yang kurang berhati-hati di media sosial, aplikasi pesan, maupun email. Korban biasanya diberi dokumen palsu, nomor telepon resmi yang direkayasa, dan panggilan telepon intimidatif agar percaya pada ancaman tersebut.
Kasus terbaru menunjukkan bahwa penipuan ini kini berskala internasional, dengan jaringan yang tersebar di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, Kamboja, dan Filipina. Polisi setempat dan interpol mulai meningkatkan koordinasi untuk menindak pelaku lintas negara.
Bagaimana Modus ‘Polisi Palsu’ Bekerja
Pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon, email, atau pesan media sosial, mengaku sebagai anggota polisi atau pejabat pemerintah. Mereka mengklaim korban terlibat dalam kasus kriminal atau administratif dan harus membayar sejumlah uang agar masalah “diselesaikan” tanpa penahanan.
Selain itu, beberapa penipu menggunakan dokumen resmi palsu, termasuk surat perintah penahanan, stempel kepolisian, dan nomor ID palsu untuk meyakinkan korban. Korban yang panik sering kali mengikuti instruksi pelaku dan mentransfer uang ke rekening asing atau menggunakan e-wallet ilegal.
Korban juga sering diarahkan untuk menghapus jejak komunikasi, seperti menghapus chat atau panggilan telepon, sehingga pihak berwajib sulit menelusuri transaksi. Praktik ini membuat kerugian finansial korban mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Penipuan Online 2026 Makin Licik, Polisi Beri Peringatan Keras
Kerugian dan Dampak Korban Penipuan
Penipuan ‘polisi palsu’ ini telah menimbulkan dampak serius, baik secara finansial maupun psikologis bagi korban. Banyak korban kehilangan tabungan, investasi, bahkan aset berharga lainnya akibat kepercayaan yang dibangun oleh pelaku.
Selain kerugian pribadi, modus ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian dan sistem hukum. Masyarakat menjadi ragu untuk merespon panggilan resmi dari aparat karena takut tertipu.
Pihak kepolisian internasional memperingatkan bahwa modus ini terus berevolusi, memanfaatkan teknologi baru seperti panggilan VoIP, email palsu, dan media sosial. Oleh karena itu, korban diimbau untuk selalu memverifikasi identitas penegak hukum sebelum memberikan data atau mentransfer uang.
Cara Melaporkan dan Mencegah Penipuan
Korban atau calon korban bisa melaporkan penipuan ini ke polisi lokal, kantor interpol, atau melalui portal resmi kepolisian siber. Di Indonesia, korban dapat menggunakan lapor.polri.go.id untuk membuat laporan resmi dan melampirkan bukti komunikasi atau transfer uang.
Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk tidak panik saat dihubungi pihak yang mengaku polisi, jangan mentransfer uang ke rekening pribadi, dan selalu melakukan verifikasi melalui nomor resmi instansi pemerintah. Edukasi publik mengenai modus penipuan ini juga menjadi kunci agar semakin banyak orang yang sadar dan tidak menjadi korban.
Langkah pencegahan lain termasuk mengaktifkan two-factor authentication (2FA) pada akun digital, memeriksa URL dan email resmi, serta tidak mudah percaya pada ancaman yang datang dari telepon atau pesan tidak dikenal.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari polresjogja.com
- Gambar Kedua dari polresjogja.com