Tak Hanya Rekening Dormant, e-Wallet Pun Siap Dibekukan PPATK

PPATK telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana finansial terkait judi online kembali menjadi sorotan publik.

Tak Hanya Rekening Dormant, e-Wallet Pun Siap Dibekukan PPATK

Setelah sebelumnya melakukan pemblokiran terhadap jutaan rekening bank dormant yaitu rekening yang tidak aktif PPATK kini mengalihkan perhatian pada dompet digital atau e-wallet yang diduga menjadi jalur transaksi judi online (judol).

Dibawah ini akan mengulas dengan mendalam bagaimana langkah-langkah PPATK ini dijalankan, apa saja alasannya, dan apa implikasinya bagi masyarakat luas.

Rekening Dormant

Beberapa bulan terakhir, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap sekitar 122 juta rekening bank dormant yang tidak aktif selama jangka waktu tertentu. Langkah ini penting karena data menunjukkan bahwa rekening-rekening tersebut kerap disalahgunakan untuk tindak pidana seperti pencucian uang, korupsi, dan perjudian online.

Meskipun menciptakan kegaduhan dan kritik, PPATK memastikan bahwa blokir ini dilakukan berdasarkan analisis risiko, bukan sembarangan dan telah dilakukan secara bertahap serta transparan.

E-Wallet Sasaran Baru PPATK

Kini, PPATK melirik e-wallet sebagai target berikutnya. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyampaikan bahwa lembaganya tengah mencermati risiko transaksi melalui e-wallet, terutama dalam konteks judi online.

Kendati demikian, PPATK menegaskan belum akan mengambil langkah pemblokiran langsung karena masih membutuhkan kajian dan evaluasi mendalam.

Baca Juga: WhatsApp Blokir 6.8 Juta Akun Penipu Gelombang Pemblokiran Terbesar Tahun Ini!

Perputaran Uang Judi Online Lewat e-Wallet

Perputaran Uang Judi Online Lewat e-Wallet

PPATK mencatat bahwa sepanjang semester I tahun 2025, nilai deposit judi online yang masuk ke e-wallet mencapai sekitar Rp1,6 triliun lewat 12,6 juta transaksi.

Angka ini menunjukkan betapa masifnya penggunaan dompet digital sebagai kendaraan penyimpanan dan penyaluran dana ilegal. Menanggapi data ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, “Jika ada dana ilegal masuk, kami akan mengambil langkah pemblokiran untuk melindungi pihak yang dirugikan.”

Blokir E-Wallet Selektif Bukan Menyeluruh

PPATK menekankan bahwa kebijakan pemblokiran e-wallet bersifat selektif, tidak menyasar akun yang dormant atau tidak aktif. Hanya akun aktif yang terbukti digunakan dalam transaksi ilegal seperti judol yang akan menjadi target. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap konsumen yang tidak bersalah.

YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menyoroti potensi kerugian jika pemblokiran dilakukan tanpa pertimbangan matang. Mereka meminta PPATK focus pada aktor utama di hulu dan melindungi konsumen di hilir. PPATK merespons dengan komitmen transparan, berkoordinasi dengan penyedia layanan dan aparat hukum agar implementasi dilakukan secara akurat.

Kolaborasi Antar-Pihak

PPATK tidak berjalan sendiri. Ia menggandeng penyedia layanan e-wallet, bank, serta penegak hukum dalam bentuk sinergi lintas sektor. Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) menjadi payung gerak kolektif. Blokir terhadap 5.000 rekening judi senilai Rp600 miliar merupakan salah satu hasil kolaborasi ini.

Selain itu, wacana intervensi terhadap financial technology (fintech) termasuk e-wallet dan pinjaman online terus didorong untuk memberi efek jera lebih luas terhadap praktik judi online.

Kesimpulan

PPATK telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana finansial terkait judi online. Dari pemblokiran rekening bank dormant hingga rencana blokir e-wallet selektif, langkah ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Transparansi, seleksi yang teliti, dan kolaborasi strategis adalah kunci keberhasilan.

Meski langkah ini mengguncang ekosistem keuangan digital, harapannya adalah terciptanya keuangan digital nasional yang lebih bersih dan aman. Dengan sinergi adat, teknologi, dan kebijakan, Indonesia mampu memerangi efek destruktif judi daring dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Simak dan ikuti terus  Lapor Situs BO agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari banyumas.viva.co.id
  • Gambar Kedua dari radarbogor.jawapos.com