Penipuan Lewat WA Atau SMS? Ini Cara Laporkan Supaya Pelaku Ditindak

Penipuan lewat WhatsApp (WA) dan SMS semakin marak terjadi di era digital saat ini, memanfaatkan kecanggihan teknologi sekaligus kelengahan pengguna.

Penipuan Lewat WA Atau SMS? Ini Cara Laporkan Supaya Pelaku Ditindak

Modus-modus penipuan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mencuri data pribadi yang berujung pada kerugian finansial maupun pencurian identitas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri penipuan, modus yang sering digunakan.

Serta bagaimana cara melaporkannya agar pelaku dapat ditindak tegas oleh pihak berwenang. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Lapor Situs BO.

Modus Penipuan Lewat WhatsApp dan SMS

Penipuan lewat WA dan SMS kerap menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) yang memanipulasi psikologi korban agar terpancing memberikan informasi penting atau melakukan tindakan seperti transfer uang. Beberapa modus penipuan yang banyak dilaporkan adalah:

  • Phishing melalui file APK dan link palsu: Penipu mengirimkan file aplikasi (APK) atau tautan yang terlihat resmi misalnya undangan pernikahan, surat tilang palsu, atau pengumuman bank. Ketika korban mengunduh atau membuka tautan tersebut, mereka tanpa sadar menginstal malware yang dapat mencuri data pribadi dan akses akun finansial.
  • Penipuan hadiah atau undian palsu: Korban diberitahu memenangkan hadiah besar atau kontes. Namun harus membayar biaya administrasi atau memberikan data pribadi terlebih dahulu. Ini adalah taktik umum untuk menguras uang dan informasi korban.
  • Penipuan pinjaman cepat: Melalui WA atau SMS, pelaku menawarkan pinjaman tanpa prosedur resmi. Lalu memaksa korban untuk memberikan data diri atau membayar biaya tertentu. Pinjaman tersebut palsu dan berujung kerugian.
  • Pemerasan melalui video call tidak dikenal: Penipu mengancam korban melalui video call jenis tertentu dengan meminta bayaran atau ancaman lain.
  • Pengurasan rekening lewat kode QR (quishing): Pelaku mengirim kode QR yang bila dipindai membawa korban ke situs palsu untuk mencuri data login dan informasi pribadi lainnya.
  • Penipuan dengan modus surat tilang palsu, undangan nikah atau MyTelkomsel: File APK yang dikirim menyamar sebagai dokumen resmi untuk memancing korban agar mengunduh malware.

Semua modus ini berakar pada upaya menipu korban agar memberikan data sensitif seperti nomor kartu kredit, PIN, kode OTP, password akun, dan informasi finansial lainnya.

Ciri-Ciri Pesan Penipuan

Mengenali tanda-tanda penipuan sangat penting untuk menghindari kerugian. Berikut ini ciri-ciri umum pesan penipuan lewat WA dan SMS yang wajib diwaspadai:

  • Mengandung kesalahan ketik atau tata bahasa yang aneh.
  • Permintaan untuk mengunduh aplikasi atau mengeklik tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
  • Meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, tanggal lahir, atau kode verifikasi.
  • Meminta transfer uang atau klaim harus membayar biaya tertentu agar mendapatkan hadiah atau layanan.
  • Pengirim nomor tidak dikenal atau nomor dari luar negeri yang tidak biasa.
  • Pesan yang menimbulkan rasa urgensi dan ancaman, misalnya pembaruan data segera atau pemblokiran akun.
  • Penipu berpura-pura menjadi teman, anggota keluarga, staf resmi bank, atau institusi terpercaya.

Memperhatikan tanda-tanda ini dan skeptis terhadap pesan yang mencurigakan adalah langkah pertama yang efektif untuk meminimalkan risiko menjadi korban.

Baca Juga: 

Waspada Penipuan Siber! Hindari Email Palsu dan Aplikasi Berbahaya

Cara Mencegah Menghindari Penipuan

Cara Mencegah Menghindari Penipuan

Sudah tahu ciri-ciri penipuan, selanjutnya penting juga untuk mengetahui bagaimana caranya mencegah agar tidak terjerat tipu daya pelaku:

  • Jangan mudah mengklik tautan atau mengunduh file yang diterima dari nomor tidak dikenal atau mencurigakan.
  • Pastikan selalu memverifikasi keaslian pesan dengan menghubungi lembaga atau orang yang bersangkutan secara langsung melalui nomor resmi atau saluran resmi.
  • Aktifkan fitur keamanan ganda seperti Verifikasi Dua Faktor (2FA) pada akun WhatsApp, email, dan akun finansial.
  • Gunakan perangkat lunak keamanan dan antivirus yang selalu diperbarui untuk melindungi smartphone dari malware dan virus.
  • Jangan memberikan informasi pribadi atau data perbankan kepada siapa pun melalui pesan, terutama jika Anda tidak yakin keaslian pengirimnya.
  • Waspada terhadap pesan-pesan yang mengandung janji keuntungan besar, hadiah, atau pinjaman cepat tanpa prosedur resmi.
  • Jangan tergiur dengan pinjaman uang yang menawarkan tanpa syarat dan cek validitas penyedia jasa pinjaman secara online.

Kewaspadaan dan edukasi tentang bahaya penipuan online menjadi salah satu upaya kunci melindungi data dan finansial Anda dari ancaman.

Langkah Melaporkan Penipuan

Jika Anda mengalami atau menjadi korban penipuan lewat WhatsApp maupun SMS, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang adalah tindakan krusial agar pelaku dapat ditindak serta mencegah orang lain menjadi korban. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Laporkan langsung ke WhatsApp: Buka chat dengan nomor penipu, klik profil, dan pilih opsi “Laporkan” atau “Report Contact”. WhatsApp akan menerima lima pesan terakhir dari pengirim dan melakukan penyelidikan sebelum mengambil tindakan blokir.
  • Laporkan ke BRTI Kominfo: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menerima laporan nomor penipu melalui situs layanan.kominfo.go.id atau akun media sosial resmi BRTI seperti Twitter @aduanBRTI. Siapkan bukti tangkapan layar percakapan atau nomor penipu saat melapor.
  • Laporkan ke Kepolisian: Polisikan kasus penipuan online di kantor polisi terdekat dengan membawa bukti lengkap seperti screenshot chat, bukti transfer, dan bukti transaksi. Polisi dapat menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
  • Gunakan situs pelaporan resmi pemerintah: Situs lapor.go.id bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan kasus penipuan online dengan mengisi data pelaporan dan melampirkan bukti.
  • Laporkan ke bank terkait jika terkait dengan rekening bank: Segera hubungi call center bank Anda untuk mengamankan rekening dan melaporkan penipuan yang menyebabkan kerugian finansial.
  • Melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Jika penipuan berhubungan dengan lembaga keuangan atau pinjaman ilegal, OJK dapat dituju untuk pengaduan dan tindakan pengawasan.

Melaporkan segera dan melengkapi bukti yang ada sangat membantu proses investigasi dan pemblokiran pelaku kejahatan siber.

Simak dan ikuti terus  Lapor Situs BO agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.liputan6.com
  • Gambar Kedua dari shopeepay.co.id
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x