Pemerintah melalui Kominfo mendorong registrasi SIM card berbasis biometrik untuk memperkuat keamanan digital dan melindungi masyarakat dari penipuan.
Dengan sistem biometrik yang mencakup sidik jari dan pengenalan wajah, identitas pengguna dapat diverifikasi lebih akurat, meminimalisir penyalahgunaan nomor telepon, dan menutup celah kejahatan siber. Kebijakan ini diharapkan menurunkan kasus penipuan, meningkatkan akuntabilitas operator seluler.
Simak informasi lainya yang lagi menggemparkan masyarakat tentang penipuan onlien hanya ada di Lapor Situs BO Penipu.
Registrasi SIM Biometrik Dinilai Perkuat Keamanan Digital
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik sebagai langkah strategis untuk menutup celah penipuan online. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan keamanan transaksi digital dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang marak terjadi belakangan ini.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, menjelaskan bahwa sistem biometrik memungkinkan identifikasi pemilik kartu dengan lebih akurat. Meminimalisir penyalahgunaan nomor telepon untuk tindakan ilegal, termasuk penipuan online, phising, dan penyebaran informasi palsu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem digital nasional, sekaligus mendukung program perlindungan data pribadi yang sedang gencar digalakkan. Pengguna kini diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan menggunakan data biometrik, seperti sidik jari dan pengenalan wajah, untuk memastikan kepemilikan nomor.
Aturan dan Proses Registrasi SIM Biometrik
Aturan registrasi SIM card berbasis biometrik tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 15 Tahun 2026, yang mengatur tata cara registrasi dan verifikasi pengguna. Masyarakat diimbau mengikuti prosedur ini agar nomor ponsel tetap aktif dan terjamin keamanannya.
Proses registrasi dilakukan melalui gerai resmi operator seluler, aplikasi digital resmi, atau call center yang sudah tersertifikasi. Setiap nomor harus dicocokkan dengan data kependudukan dan biometrik yang tersimpan di sistem database pemerintah untuk memastikan akurasi.
Pemerintah menegaskan bahwa registrasi ini bersifat wajib bagi seluruh pengguna baru maupun lama. Selain itu, operator diminta menolak aktivasi SIM card yang tidak melalui proses biometrik agar risiko penipuan dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga: Cara Lapor Konten Judi Online, Cek Langkah-langkahnya!
Dampak Terhadap Penipuan Online
Dengan registrasi biometrik, pelaku penipuan online akan semakin sulit menggunakan nomor palsu atau menyamar sebagai orang lain. Hal ini diyakini mampu menurunkan kasus penipuan melalui SMS, telepon, hingga media sosial yang kerap memanfaatkan identitas anonim.
Kementerian Kominfo mencatat, sepanjang 2025 terjadi ribuan laporan masyarakat terkait penipuan online melalui nomor telepon yang tidak valid atau anonim. Penerapan sistem biometrik diharapkan menjadi tindakan preventif untuk mengurangi angka kriminalitas digital.
Selain itu, registrasi biometrik juga meningkatkan akuntabilitas operator seluler. Setiap nomor kini terhubung dengan identitas asli pemilik, sehingga jika terjadi penyalahgunaan, aparat kepolisian dapat menelusuri pelaku lebih cepat dan tepat sasaran.
Sinergi Pemerintah dan Operator Seluler
Keberhasilan registrasi SIM card berbasis biometrik memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan operator seluler. Operator bertanggung jawab menyediakan sarana dan prosedur registrasi yang mudah diakses masyarakat, sementara pemerintah memastikan keamanan data pribadi tersimpan dengan aman.
Program sosialisasi gencar dilakukan, termasuk melalui media massa dan kampanye digital, agar masyarakat memahami pentingnya registrasi biometrik dan konsekuensi jika tidak melakukannya. Operator juga diberi tenggat waktu untuk menyelesaikan registrasi ulang seluruh pengguna lama agar tidak ada nomor ilegal yang tersisa.
Pemerintah menegaskan, sistem biometrik bukan sekadar formalitas. Tetapi langkah strategis memperkuat keamanan digital nasional, meminimalisir kejahatan siber, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi.
Simak dan luangkan waktu anda untuk membaca agar tidak ada kejadian yang sama tentang penipuan onlien hanya ada di Lapor Situs BO Penipu.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama inet.detik.com
- Gambar Kedua netralnews.com