Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Baru-baru ini viral sebuah kasus Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre yang dimana saat ini terus menjadi ancaman serius.
Di Indonesia, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengeluarkan peringatan khusus terhadap penipuan website yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) ini. Nah dibawah ini Lapor Situs BO akan mengulas tuntas tentang penipuan tersebut, bagaimana cara mengenalinya, dan langkah-langkah perlindungan yang harus dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban.
Apa Itu Impersonation Scam Menggunakan Nama IASC?
Impersonation scam atau penipuan dengan menyamar adalah modus di mana pelaku berpura-pura menjadi pihak otoritas resmi, dalam hal ini IASC, untuk menipu masyarakat. Mereka biasanya membuat website palsu, menghubungi korban, atau mengirim pesan yang mengaku berasal dari IASC dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial secara ilegal.
Pelaku penipuan tersebut memanfaatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga resmi untuk mencuri data pribadi. Atau informasi sensitif korban dan menyalahgunakannya dalam transaksi ilegal. Mereka dapat meminta berbagai informasi rahasia seperti nomor rekening, password, atau data pribadi lainnya yang kemudian dipakai untuk merugikan korban secara finansial.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan bahwa segala komunikasi atau pelaporan yang berkaitan dengan IASC dilakukan melalui saluran resmi demi menghindari kerugian.
Saluran Resmi Pelaporan Penipuan di IASC
Penting untuk diketahui bahwa pelaporan penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi mereka dengan alamat iasc.ojk.go.id. Saluran ini secara resmi dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Satgas PASTI dan asosiasi industri perbankan serta sistem pembayaran.
Selain melalui website, masyarakat juga bisa mengonfirmasi keaslian informasi dan komunikasi terkait scam melalui kontak resmi OJK, seperti nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, serta email resmi konsumen@ojk.go.id. Dengan memanfaatkan saluran resmi ini, masyarakat dapat memastikan bahwa laporan atau pengaduan yang diberikan benar-benar tertangani oleh pihak berwenang.
Pentingnya Mengenali Modus Penipuan Berlabel IASC
Penipuan yang mengatasnamakan IASC merupakan salah satu contoh dari modus impersonation scam yang kompleks dan sangat merugikan. Para pelaku pandai memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi untuk menipu korban dengan berbagai cara, seperti:
- Membuat website tiruan yang menyerupai tampilan website resmi IASC
- Mengirim email atau pesan palsu seolah-olah resmi dari IASC
- Menghubungi korban dan mengaku sebagai perwakilan IASC dengan tujuan menakut-nakuti atau mengiming-imingi imbalan
- Meminta data pribadi, nomor rekening, atau kode OTP untuk mengakses rekening korban
Modus ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas korban dan melakukan transaksi transaksi keuangan ilegal. Oleh sebab itu, memahami cara kerja penipuan seperti ini menjadi sangat krusial bagi masyarakat agar tidak tertipu.
Latar Belakang dan Peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI dan didukung oleh berbagai asosiasi industri perbankan. Serta sistem pembayaran di Indonesia dengan tujuan utama menangani kasus penipuan transaksi keuangan (scam) secara cepat dan memberikan efek jera pada pelaku.
Dengan adanya IASC, penanganan kasus transaksi penipuan menjadi lebih terkoordinasi antar berbagai lembaga dan industri yang terkait. Hal ini merupakan upaya yang signifikan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan Indonesia terhadap kejahatan siber yang semakin kompleks dan merugikan.
Baca Juga: Waspada! Penipuan Lewat Situs Palsu Bank Digital Makin Marak!
Statistik Laporan Penipuan di IASC hingga 23 Maret 2025
Sejak beroperasi hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan penipuan transaksi keuangan yang masuk ke sistem mereka. Jumlah rekening yang terindikasi terkait penipuan mencapai 78.041, dan dari jumlah rekening tersebut, sudah dilakukan pemblokiran terhadap 33.857 rekening untuk menghentikan potensi kerugian lebih lanjut.
Dari sisi kerugian yang dialami korban, total dana yang hilang akibat penipuan mencapai Rp1,4 triliun. Sebesar Rp133,2 miliar dari kerugian tersebut berhasil diblokir oleh pihak terkait. Sehingga menekan tentu menekan dampak negatif secara finansial pada korban.
Data ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman penipuan keuangan yang terjadi, dan sekaligus menggarisbawahi pentingnya peran IASC dalam penanganan dan pencegahan tindak kejahatan ini.
Tips dan Cara Melindungi Diri dari Penipuan IASC Palsu
Agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan IASC, masyarakat perlu mengikuti beberapa tips penting berikut:
- Selalu Gunakan Saluran Resmi: Pastikan pelaporan dan komunikasi terkait scam dilakukan melalui website resmi iasc.ojk.go.id dan kontak resmi OJK yang sudah disebutkan.
- Waspadai Website atau Pesan Palsu: Jangan mudah percaya dengan website yang mengaku milik IASC selain alamat resmi. Hati-hati terhadap email, SMS, atau telepon yang meminta data pribadi atau transfer dana.
- Jangan Berikan Informasi Pribadi: Jangan pernah memberikan username, password, kode OTP, nomor rekening, atau data sensitif lainnya kepada siapa pun yang tidak jelas identitasnya.
- Konfirmasi Informasi: Jika ragu, segera konfirmasi ke kontak resmi OJK untuk memastikan keaslian informasi yang diterima.
- Laporkan Kejadian Mencurigakan: Jika menemukan website atau pihak yang mengatasnamakan IASC namun mencurigakan. Segera laporkan ke OJK atau IASC untuk tindakan lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terlindungi dari berbagai modus penipuan yang merugikan.
Upaya Satgas PASTI dan OJK dalam Memberantas Penipuan
Satgas PASTI, sebagai satuan tugas khusus yang dibentuk untuk pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Bekerja sama erat dengan OJK dan berbagai pihak dalam industri keuangan untuk memerangi penipuan dan kegiatan ilegal lainnya. Melalui koordinasi yang baik, mereka melakukan:
- Pemblokiran rekening dan akun yang terlibat dalam penipuan
- Penertiban entitas ilegal yang menawarkan produk keuangan tanpa izin
- Pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan
- Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan digital dan cara menghindarinya
Upaya ini menjadi garis depan dalam membangun sistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia serta melindungi konsumen dari berbagai ancaman penipuan.
Kesimpulan
Menghadapi penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama. Dengan proses pelaporan yang hanya bisa dilakukan melalui website resmi dan kontak OJK. Masyarakat diharapkan tidak mudah tertipu oleh website atau pihak palsu yang mengklaim sebagai IASC.
Dukungan dari Satgas PASTI, OJK, serta asosiasi perbankan dan sistem pembayaran sebagai penggerak utama IASC. Ia menegaskan fokus Indonesia untuk memberantas penipuan keuangan secara sistematis dan efektif.
Dengan terus meningkatkan edukasi publik dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Diharapkan sistem perlindungan konsumen dapat terjaga dengan baik dan kejahatan penipuan keuangan dapat ditekan seminimal mungkin. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di Lapor Situs BO.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari liputan6.com
2. Gambar Kedua dari finance.detik.com
[…] Baca Juga: Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) […]