Modus Licik WO di Surabaya: Uang Ratusan Juta Raib, Korban Menjerit!

Modus licik WO di Surabaya melibatkan penggunaan uang pembayaran dari calon pengantin baru untuk menutupi biaya acara pasangan sebelumnya.

Modus Licik WO di Surabaya: Uang Ratusan Juta Raib, Korban Menjerit!

Pola penipuan ini berulang dan menyebabkan banyak korban, diperkirakan mencapai puluhan pasangan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Akibatnya, beberapa pernikahan nyaris gagal terlaksana karena vendor tidak dibayar.

Pelaku, pemilik WO Chairunnisa Haq Hantoro, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan oleh polisi. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Lapor Situs BO Penipu.

Terungkapnya Kasus Penipuan WO di Surabaya

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) Assyifa Enterprise di Surabaya sedang menjadi sorotan publik. Pelaku yang bernama Chairunnisa Haq Hantoro, perempuan berusia 36 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah banyak korban mulai melapor.

Penipuan ini mencuat pertama kali setelah Tania Nastika, salah satu calon pengantin, melaporkan bahwa uang pembayaran sebesar Rp74,7 juta yang dibayarkan untuk kebutuhan pernikahannya tidak dilunasi ke vendor-vendor terkait, sehingga acara pernikahan nyaris gagal digelar.

Polisi menyebut modus penipuan pelaku adalah menggunakan uang dari calon pengantin yang baru membayar untuk menutup biaya acara klien sebelumnya. Pola ini terus berulang hingga akhirnya terungkap setelah salah satu acara sempat hampir gagal dilaksanakan.

Pola Modus Penipuan Gali Lubang Tutup Lubang

Modus operandi yang digunakan pelaku termasuk klasik, yakni “gali lubang tutup lubang”. Uang yang diterima dari calon pengantin baru tidak langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan acara yang sudah disepakati, melainkan diputar untuk membayar acara pasangan pengantin lain yang sebelumnya telah membayar namun belun terlaksana.

Pola ini membuat perputaran dana terus berlanjut, namun akhirnya terhenti saat uang tidak lagi cukup untuk menutup biaya acara yang telah dijanjikan. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa acara pernikahan berpotensi gagal terselenggara dan membuat korban harus menanggung biaya tambahan secara pribadi untuk melunasi vendor-vendor yang tidak dibayar pihak WO.

Baca Juga: Taktik Situs Judi Online Memasarkan Layanan di Platform Media Sosial!

Jumlah Korban dan Estimasi Kerugian

Jumlah Korban dan Estimasi Kerugian

Polisi menduga jumlah korban dari penipuan WO Assyifa Enterprise ini mencapai puluhan pasangan pengantin, tidak hanya di Surabaya tetapi juga berasal dari luar kota. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Sejumlah korban yang melapor ke Polsek Wonokromo kemudian diarahkan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur karena banyak di antaranya berada di luar wilayah Surabaya.

Salah satu korban utama yang melapor adalah Tania Mustika, yang sejak awal menggunakan jasa WO ini setelah melihat promo di Instagram dan telah membayar lunas sebesar Rp75 juta secara bertahap. Namun, saat mendekati hari H acara, korban mengetahui WO tidak membayar vendor. Memaksanya mengeluarkan biaya tambahan mendadak agar acara tetap berjalan lancar.

Tindak Lanjut dan Penegakan Hukum

Setelah laporan korban masuk, polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Chairunnisa, pemilik WO, sebagai tersangka. Pemeriksaan mengungkapkan uang pembayaran calon pengantin itu dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka dan menutupi pembiayaan acara yang belum terlaksana.

Polisi menyita bukti berupa bukti transfer, kwitansi, kontrak kerja sama, serta dua unit handphone milik tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Dampak dan Pelajaran dari Kasus Penipuan WO

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa Wedding Organizer agar lebih waspada. Dan mengecek reputasi penyedia jasa tersebut secara menyeluruh sebelum membuat komitmen finansial. Penipuan dengan modus “gali lubang tutup lubang” ini menimbulkan kerugian tidak hanya secara materi tapi juga emosional. Karena menyangkut momen hidup yang sangat berharga, yakni pernikahan.

Banyak korban harus menanggung beban tambahan dan tekanan psikologis saat acara nyaris batal digelar. Kasus ini juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala penyimpangan agar pelaku dapat diproses hukum dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Kesimpulan

Kasus penipuan Modus Licik WO di Surabaya oleh Wedding Organizer Assyifa Enterprise mengungkap modus klasik yang berulang. Yaitu menggunakan dana pembayaran calon pengantin baru untuk menutupi pembayaran acara sebelumnya. Modus ini menyebabkan puluhan pasangan pengantin menjadi korban dengan kerugian total mencapai puluhan miliar rupiah.

Polisi telah menangkap dan menetapkan Chairunnisa sebagai tersangka, serta melakukan penyelidikan mendalam dengan menyita bukti kuat. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa WO. Dan segera melapor jika mengalami indikasi penipuan, demi melindungi momen pernikahan yang berharga.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di LAPOR SITUS BO PENIPU.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.suarasurabaya.net
  2. Gambar Kedua dari www.suarasurabaya.net