Wajib Diketahui Ini Cara Melaporkan Penipuan Online

Kasus penipuan online bisa menimpa siapa saja. Modusnya pun makin bervariasi, mulai dari toko palsu di e-commerce akun media sosial.

Wajib Diketahui Ini Cara Melaporkan Penipuan Online

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara melaporkan kasus penipuan online agar tidak hanya bisa melindungi diri sendiri, tapi juga membantu pihak berwenang memberantas pelaku kejahatan digital.

Berikut ini akan membahas panduan lengkap yang wajib Anda ketahui mengenai cara melaporkan penipuan online.

1. Kumpulkan Bukti Secara Lengkap

Sebelum membuat laporan, pastikan Anda sudah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung. Beberapa jenis bukti yang perlu disiapkan antara lain:

  • Rekaman percakapan (baik di WhatsApp, Instagram, Telegram, atau aplikasi lain)
  • Bukti transfer atau transaksi, misalnya screenshot dari mutasi rekening atau bukti pembayaran
  • Alamat email, nomor rekening, atau nomor HP pelaku
  • Link media sosial atau akun marketplace pelaku
  • Screenshot halaman penipuan, seperti iklan produk, informasi palsu, atau janji palsu

Semakin lengkap bukti yang Anda kumpulkan, semakin mudah pula bagi pihak berwajib menindaklanjuti laporan Anda.

2. Laporkan ke Situs Resmi Polisi

Langkah awal yang paling efektif adalah dengan melaporkan kejadian tersebut melalui situs resmi Patroli Siber milik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yaitu:

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs patrolisiber.id
  • Klik menu “Pengaduan Masyarakat”
  • Isi data diri Anda secara lengkap (nama, email, nomor telepon)
  • Pilih kategori laporan, misalnya: penipuan online, phishing, scam, dan lain-lain
  • Unggah bukti penipuan yang sudah Anda kumpulkan
  • Kirim laporan dan simpan nomor pelaporan

Setelah laporan dikirim, Anda akan mendapatkan notifikasi atau email konfirmasi bahwa laporan Anda sedang ditangani.

Baca Juga: Cara Cepat Melaporkan Situs Dalam Sosmed Agar Cepat Ditindaklanjuti

3. Laporkan ke Layanan Pengaduan Konsumen

3. Laporkan ke Layanan Pengaduan Konsumen

Anda juga bisa menggunakan sistem pengaduan resmi milik pemerintah yaitu LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

🔗 https://www.lapor.go.id

Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan dapat membantu meneruskan laporan Anda ke pihak terkait.

Langkah-langkahnya:

  • Buka situs lapor.go.id dan buat akun terlebih dahulu
  • Pilih opsi “Tulis Laporan”
  • Isi judul dan kronologi penipuan secara jelas dan ringkas
  • Tambahkan tagar seperti #penipuanonline #siber #laporpolri
  • Unggah bukti jika perlu
  • Kirim laporan

LAPOR! juga memiliki aplikasi mobile dan akun media sosial yang aktif untuk interaksi cepat.

4. Laporkan Nomor Rekening Pelaku ke CekRekening.id

Situs ini dikelola oleh Kementerian Kominfo dan berguna untuk mengecek serta melaporkan rekening yang diduga digunakan untuk penipuan.

Cara penggunaannya:

  • Masukkan nomor rekening yang digunakan pelaku penipuan
  • Jika sudah pernah dilaporkan, akan muncul status dan kronologinya
  • Jika belum, Anda bisa ikut melaporkan dengan mengisi kronologi dan mengunggah bukti

CekRekening.id membantu agar masyarakat lebih waspada sebelum mentransfer uang ke rekening mencurigakan.

5. Laporkan ke Bank Terkait

Jika Anda sudah mengetahui nama dan nomor rekening pelaku, segera laporkan ke pihak bank yang bersangkutan. Anda bisa menghubungi layanan pelanggan bank tersebut dan menyampaikan bahwa rekening digunakan untuk aktivitas penipuan. Biasanya Anda akan diminta untuk:

  • Menyampaikan kronologi
  • Melampirkan bukti transfer
  • Mengisi formulir pengaduan

Beberapa bank akan melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening tersebut, terutama jika laporan masuk dengan bukti yang kuat.

6. Laporkan ke OJK (Jika Terkait Investasi Bodong)

Jika penipuan yang Anda alami berkaitan dengan investasi ilegal, Anda bisa melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui:

OJK bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi untuk memverifikasi dan menindak perusahaan ilegal yang merugikan masyarakat.

Jika kamu merasa pernah menjadi korban atau menemukan situs mencurigakan, jangan diam! Laporkan dan bantu orang lain agar tidak jatuh ke jebakan yang sama. Simak dan ikuti terus  Lapor Situs BO agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari fahum.umsu.ac.id
  • Gambar Kedua dari voi.id